Berpuasa lagi, serba kapasitas 50 persen

 13 April 2021, Ramadhan telah datang kembali, kebanyakan kaum muslimin berpuasa dan meningkatkan nilai keshalihannya dihadapan Allah SWT. Tadarus, Sholat tarawih dan 'ubudiyah lainnya menjadi lebih rajin dibandingkan hari biasanya. Tak ayal masjid atau musholla lebih ramai dari bulan kemarin. 


Lingkungan yang berkaitan dengan aksesoris peribadatan pun tak luput mendapat keberkahan tersendiri. Kuliner khas bulan ramadhan laris dilahap para konsumen ataupun jama'ah. Petugas atau pengurus masjid dan musholla lebih padat jadwal bersih-bersihnya. Bagi yang berpendidikan pesantren juga terlibat dalam perannya menghidupi ramadhan. Mulai dari imam sholat, Bilal sampai petugas takjil.

Alhamdulillah, pada Ramadhan di era kedua Pandemi Covid 19 ini tidak semencekam era pertama tahun lalu. Dimana budaya atau tradisi lama bulan ramadhan yg diselenggarakan di masjid-masjid atau musholla, kini bisa terselenggarakan lagi. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas jumlah jama'ah menjadi hanya 50%  dari kapasitas masjid atau musholla.

Di Tulungagung sendiri, para warga telah diberi petunjuk pelaksanaan kegiatan Ramadhan 1442 dengan terbitnya surat edaran Bupati No. 451/487/012/2021, berikut isinya:

1. Menganjurkan Sahur dan Buka puasa, makan bersama, kenduri  dan kegiatan  sejenisnya untuk dilaksanakan di rumah masing-masing, 

2. Penguruss Masjid/Mushalla dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

A. Shalat fardhu, sholat tarawih, atau sholat yang melibatkan jama'ah, tadarus, i'tikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman (1 meter), dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.

B.  Dalam suatu wilayah pada sholat Jum'at di masjid kapasitas jumlah jama'ah mengalami peningkatan sehingga tidak cukup menampun jama'ah, maka untuk menghindari konsentrasi kerumunan jama'ah atas dasar musyawarah atau mufakat tokoh agama dan tokoh masyarakat, dapat memanfaatkan masjid lain di wilayah tersebut untuk shalat Jum'at.

C.  Ceramah/kultum/tausiyah ramadhan dan kuliah subuh paling lama durasi 15 menit.

 D. Peringatan Nuzulul Qur'an di masjid/mushalla dilaksanakan dengan pembatasan 50% dari kapasitas ruangan dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.

E. Pelaksanaan tadarus Al Qur'an dengan pengeras suara pada malam hari, dapat diatur menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing, agar tidak menggangu rutinitas setempat.

3.  Pengurus masjid/musholla wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah.

4. Peringatan Nuzulul Qur'an dalam maupun diluar gedung, wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah audiensi hanya dibatasi 50% dari kapasitas ruangan.

5. Meniadakan kegiatan ronda malam berkeliling menggunakan peralatan musik dan sejenisnya dengan suara keras, yang berakibat mengganggu lingkungan masyarakat.

6. Restoran, warung makan dan minuman yang menyediakan makanan bagi para musafir dan di buka pada siang hari, dihimbau menutup pintu depan 50% dan kegiatan makan dilakukan di dalam ruangan.

7. Menghentikan aktivitas tempat hiburan karaoke, diskotik dan yang sejenisnya selama bulan Ramadhan.

8. Kegiatan safari Ramadhan secara langsung (kecuali secara virtual) dapat dilakukan lintas masjid/musholla dalam suatu wilayah Desa/kelurahan dengan mematuhi protokol Kesehatan ketat.

9. Pembagian makanan dan takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa di sudut-sudut jalan wajib mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Demikian ringkasan utamanya, yang penulis anggap berkaitan langsung dengan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan. Dominasi persentase 50% menjadi kebijakan pembatasan kerumunan massal dalam penyelenggaraan aktivitas dalam ruangan maupun di tempat terbuka. Setidaknya ini upaya pencegahan penularan Covid 19 dengan tidak melarang total aktivitas kemasyarakatan selama bulan suci Ramadhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Bermasalah Rekannya Pun Ikut Susah

Ksatria dan Pasukan Menyerang Kayangan Peri

Mensukseskan MUSPIMNAS PMII 2022 Lebih Utama, Dari Pada Sekedar Protes Buta Masalah Konsumsi