MUSPIMCAB III wujud Ikhtiar merawat PMII Tulungagung
Tulungagung, 04 Januari 2022,Mengawali Tahun baru 2022 PC PMII Tulungagung mendapatkan berbagai permintaan rekomendasi perihal pedoman organisasi (PO), khususnya dilingkup wilayah PMII Tulungagung.
Dok. Pribadi Sahabat Aris Baiqi (Sekum PC PMII Tulungagung) |
Mendapat permintaan yang demikian itu, maka mengigatkan kembali pada Anggaran Dasar BAB XIV Pasal 43 tentang Permusyawaratan yang berbunyi "MUSPIMCAB adalah forum tertinggi setelah KONFERCAB. MUSPIMCAB memiliki wewenang menyusun dan menetapkan peraturan organisasi yang menyangkut dengan kondisi lokal, selama pedoman tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi".
Sedangkan Pedoman Organisasi yang bisa direkomendasikan saat ini adalah hasil MUSPIMCAB II yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Januari 2019, MUSPIMNAS dilaksanakan tanggal 23-27 Februari 2019 dan MUSPIMDA pada tanggal 28 Januari - 01 Maret 2020, maka dari itulah, kami (PC PMII Tulungagung 2021/2022) mengharap adanya rekomendasi masukan peraturan, gagasan serta ide baru dari sahabat-sahabat Komisariat maupun Rayon yang pastinya berkaitan dengan kondisi lokal dan sesuai kebutuhannya.
Dok. Pelantikan PC PMII Tulungagung periode 2021/2022 |
Maka, mari kita berkoordinasi, berkumpul dan menyambut dengan matang MUSPIMCAB III yang akan datang dengan antusias, karena lewat MUSPIMCAB III merupakan ikhtiar kongkrit kita dalam merawat PMII Tulungagung. Sekiranya ada hal atau sebab yang dirasa ambigu atau kurang jelas bisa kita sharing kan bersama.
Penulis : Sahabat Aris Baiqi (Sekretaris Umum PC PMII Tulungagung)
Komentar
Posting Komentar